Setapak Langkah – 20 April 2026 | Pengadilan Militer Jakarta secara resmi mencatat perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus pada tanggal 29 April 2026. Pencatatan ini menandai dimulainya proses persidangan terbuka yang diperkirakan akan mengungkap detail kejadian serta menilai tanggung jawab hukum yang terlibat.
Kasus ini bermula ketika Andrie Yunus, seorang aktivis yang dikenal vokal dalam isu-isu kebebasan sipil, menjadi sasaran penyiraman air keras pada sebuah demonstrasi publik beberapa bulan sebelumnya. Insiden tersebut menimbulkan kecaman luas dan menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur penegakan hukum di lingkungan militer.
Berikut rangkaian tahapan yang dijadwalkan oleh Pengadilan Militer:
- Registrasi resmi perkara pada 29 April 2026.
- Sidang perdana terbuka pada hari yang sama, dengan kehadiran pihak penuntut militer, tim pembela, serta saksi-saksi terkait.
- Penyampaian bukti forensik dan rekaman video yang memperlihatkan tindakan penyiraman.
- Pemeriksaan saksi dan saksi ahli untuk menilai tingkat keparahan luka serta motif di balik tindakan tersebut.
- Penetapan jadwal sidang lanjutan untuk pembacaan putusan.
Pengadilan Militer menegaskan bahwa proses persidangan akan berlangsung transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum militer yang berlaku. Pihak yang terlibat diharapkan dapat mengajukan bukti serta argumentasi secara lengkap demi menjamin keadilan bagi semua pihak.
Pengamat hukum menilai bahwa hasil persidangan ini dapat menjadi preseden penting dalam penanganan kasus serupa yang melibatkan pejabat militer dan aktivis sipil. Keputusan akhir akan memberikan sinyal kuat mengenai sikap institusi militer terhadap pelanggaran hak asasi manusia.
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Andrie Yunus mengenai langkah selanjutnya, namun tim pembelanya menyatakan siap memperjuangkan hak kliennya di hadapan pengadilan.