Setapak Langkah – 18 April 2026 | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada tanggal … menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 yang membentuk Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi. Satgas ini ditugaskan untuk mengkoordinasikan, mempercepat, dan memantau pelaksanaan kebijakan serta program strategis yang berpotensi menstimulus pertumbuhan PDB nasional.
Dalam Keppres tersebut, Prabowo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagai Ketua Satgas. Penunjukan ini menegaskan peran penting Kementerian Koordinator dalam mengintegrasikan kebijakan fiskal, moneter, dan struktural.
Berikut adalah beberapa poin utama Satgas:
- Fokus pada percepatan investasi domestik dan asing, terutama di sektor manufaktur, energi terbarukan, dan infrastruktur.
- Penguatan rantai pasok lokal dengan mengoptimalkan program kebijakan industri nasional.
- Pengawasan pelaksanaan program stimulus fiskal yang ditargetkan pada UMKM dan sektor digital.
- Koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Bank Indonesia, OJK, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
- Penyusunan indikator kinerja utama (KPI) yang terukur untuk menilai dampak kebijakan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Komposisi anggota Satgas mencakup pejabat senior dari kementerian terkait, serta perwakilan lembaga strategis:
| Jabatan | Nama |
|---|---|
| Ketua | Airlangga Hartarto |
| Wakil Ketua | Mahendra Siregar (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman) |
| Anggota | Rini Soemarno (Menteri Keuangan) |
| Anggota | Patrick Hakim (Gubernur Bank Indonesia) |
| Anggota | Alfi Mahfud (Kepala BKPM) |
| Anggota | Yuniarti (Direktur Utama Bappenas) |
Target jangka pendek Satgas adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi menjadi 5,5% pada akhir 2026, dengan mempercepat realisasi investasi sebesar Rp1.200 triliun. Dalam jangka menengah, Satgas diharapkan menurunkan tingkat pengangguran di bawah 5% dan meningkatkan kontribusi sektor non‑migas dalam PDB menjadi lebih dari 55%.
Presiden Prabowo menekankan bahwa percepatan program ini bukan hanya soal angka, melainkan upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat daya saing Indonesia di kancah global.
Pengawasan Satgas akan dilaporkan secara berkala kepada Presiden melalui rapat koordinasi bulanan, dan hasilnya akan dipublikasikan dalam bentuk laporan triwulanan yang dapat diakses publik.