Setapak Langkah – 18 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di empat lokasi di Tulungagung dan berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus dugaan korupsi di daerah tersebut.
Barang yang berhasil diamankan meliputi:
- Uang tunai senilai Rp95.000.000 (sembilan puluh lima juta rupiah).
- Beragam dokumen internal yang berisi rincian anggaran, kontrak, dan korespondensi terkait proyek yang menjadi subjek penyelidikan.
- Beberapa perangkat elektronik seperti laptop dan hard drive yang berisi data digital terkait kasus.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang dan dana publik di Tulungagung. Penyidik menyatakan bahwa dokumen yang disita akan dianalisis lebih lanjut untuk mengidentifikasi alur aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat.
Hasil penyitaan ini diharapkan dapat memperkuat berkas perkara dan menjadi dasar bagi proses penuntutan selanjutnya. KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik korupsi di semua tingkatan, termasuk di tingkat daerah.