Setapak Langkah – 18 April 2026 | Program SPPG (Sistem Pengelolaan Program) kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja sukarela. Mulai tahun ini, seluruh relawan yang terlibat dalam program MBG (Masyarakat Berdaya Guna) akan secara otomatis terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut ini adalah tahapan pendaftaran yang harus dilalui oleh mitra dan yayasan:
- Mengumpulkan data pribadi relawan, termasuk KTP, NPWP, dan riwayat kesehatan.
- Mengisi formulir pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan secara daring atau melalui kantor cabang terdekat.
- Mengirimkan dokumen pendukung ke unit BPJS Ketenagakerjaan yang ditunjuk.
- Menerima nomor kepesertaan dan kartu BPJS yang akan menjadi bukti perlindungan.
Manfaat utama yang akan dirasakan relawan antara lain:
- Jaminan kecelakaan kerja selama menjalankan tugas di lapangan.
- Uang pensiun yang dapat diakses setelah mencapai usia pensiun.
- Perlindungan atas kehilangan pekerjaan karena kecelakaan atau sakit.
- Fasilitas layanan kesehatan kerja yang terintegrasi.
Implementasi kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan motivasi para relawan, sehingga kualitas pelaksanaan program MBG semakin optimal. Selain itu, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan juga menegaskan pentingnya pengakuan atas kontribusi relawan sebagai bagian penting dalam pembangunan nasional.