Setapak Langkah – 15 April 2026 | Setelah munculnya kontroversi serupa di Universitas Indonesia, sebuah video berjudul “Erika” yang dinyanyikan oleh Himpunan Mahasiswa Teknik Pertambangan Institut Teknologi Bandung (ITB) kembali menimbulkan kehebohan. Lagu tersebut memuat lirik yang menyinggung pelecehan seksual secara verbal terhadap perempuan, menimbulkan kecaman luas di kalangan mahasiswa, aktivis hak perempuan, dan publik.
Video tersebut pertama kali diunggah ke platform media sosial pada akhir pekan lalu dan dengan cepat menjadi viral. Dalam beberapa jam, ribuan netizen menyoroti isi lirik yang dianggap merendahkan perempuan serta menjelekkan tindakan pelecehan seksual. Beberapa pengguna media sosial menandai akun resmi ITB dan menuntut klarifikasi serta tindakan tegas.
Berikut rangkaian kejadian yang terjadi dalam beberapa hari terakhir:
- Hari 1: Video “Erika” diunggah dan mulai tersebar luas.
- Hari 2: Mahasiswa ITB mengkritik video tersebut melalui grup diskusi kampus, menuntut pencabutan dan permintaan maaf.
- Hari 3: Rektor ITB, Prof. Dr. Ir. Nadiem M. Sukmana, mengeluarkan pernyataan resmi yang mengecam konten video dan menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai institusi.
- Hari 4: Pihak Himpunan Mahasiswa Teknik Pertambangan mengeluarkan klarifikasi bahwa video bersifat satir dan tidak dimaksudkan untuk menyinggung siapa pun, sekaligus meminta maaf kepada pihak yang merasa tersinggung.
- Hari 5: Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengingatkan pentingnya edukasi anti‑pelecehan di lingkungan akademik.
Rektor ITB menegaskan bahwa universitas akan melakukan penyelidikan internal dan menyiapkan sanksi disipliner bila terbukti melanggar kode etik kampus. Selain itu, pihak kampus berjanji akan meningkatkan program edukasi tentang kesetaraan gender dan pencegahan pelecehan seksual di semua fakultas.
Kasus ini menambah daftar insiden serupa yang menyoroti budaya patriarki dan kurangnya sensitisasi terhadap isu gender di lingkungan pendidikan tinggi Indonesia. Aktivis menilai bahwa selain sanksi terhadap pelaku, diperlukan perubahan struktural, termasuk kurikulum yang memuat materi tentang hak asasi manusia dan kesetaraan gender.
Para pengamat menilai bahwa fenomena viral semacam ini mencerminkan pergeseran persepsi publik yang semakin menolak toleransi terhadap perilaku misoginis. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa penanggulangan masalah ini memerlukan komitmen jangka panjang dari institusi pendidikan, pemerintah, serta masyarakat luas.