Setapak Langkah – 14 April 2026 | Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim mengeluarkan pernyataan resmi yang memohon maaf kepada publik terkait proses penahanan dirinya selama tujuh bulan yang diperkirakan berhubungan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook untuk institusi pendidikan.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui media resmi kementerian, Nadiem menegaskan bahwa ia merasa “sangat berat” menjalani masa penahanan, meskipun ia tetap menghormati prosedur hukum yang berlaku. Ia juga meminta maaf atas segala ketidaknyamanan yang mungkin timbul bagi pihak-pihak yang terkait dengan proses pengadaan tersebut.
Kasus ini bermula pada tahun 2021 ketika Kementerian meluncurkan program besar-besaran untuk mengganti perangkat komputer di sekolah-sekolah dengan laptop Chromebook. Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi adanya penyimpangan dalam proses lelang, termasuk dugaan mark‑up harga dan manipulasi pemenang tender. Pada Agustus 2023, Nadiem resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan selama tujuh bulan.
| Waktu | Peristiwa |
|---|---|
| 2021 | Peluncuran program pengadaan Chromebook |
| 2022 | Penelusuran awal KPK terhadap indikasi korupsi |
| Agustus 2023 | Nadiem ditetapkan tersangka dan ditahan |
| Februari 2024 | Nadiem mengeluarkan permohonan maaf publik |
Reaksi publik beragam; sebagian mengapresiasi sikap terbuka Nadiem, sementara yang lain menuntut proses hukum yang transparan dan tegas. Pengamat politik menilai bahwa kasus ini dapat memengaruhi citra pemerintah dalam upaya reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.
Ke depannya, Nadiem menyatakan komitmennya untuk terus mendukung reformasi pendidikan, meski ia harus menghadapi proses hukum yang masih berlangsung. Ia menekankan pentingnya penyelesaian kasus secara adil tanpa mengorbankan program-program strategis di bidang pendidikan.