Setapak Langkah – 14 April 2026 | Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama sejumlah lembaga non‑pemerintah (NGO) memulai program relokasi bagi 90 imigran Rohingya yang selama ini tinggal di bekas kantor Dinas Tenaga Kerja. Program ini bertujuan menyediakan hunian layak, layanan kesehatan, dan akses pendidikan bagi para pengungsi yang telah menetap di wilayah tersebut selama beberapa tahun.
Koordinator Tim Relokasi, Dr. Ahmad Zainuddin, menjelaskan bahwa proses penentuan lokasi baru melibatkan kajian teknis mengenai ketersediaan lahan, infrastruktur dasar, serta kemampuan sosial‑ekonomi penerima manfaat. Tim mengidentifikasi tiga kawasan di luar pusat kota Lhokseumawe yang memenuhi kriteria tersebut.
Langkah‑langkah utama yang akan dilaksanakan antara lain:
- Pemetaan kebutuhan rumah tinggal, termasuk ukuran, sanitasi, dan akses listrik.
- Penyediaan bantuan sosial berupa paket makanan pokok dan perlengkapan dasar selama masa transisi.
- Pelatihan keterampilan kerja bagi para pengungsi, bekerja sama dengan lembaga pelatihan lokal.
- Penyuluhan hak hukum dan prosedur pendaftaran kependudukan di kantor kelurahan setempat.
Selama rapat koordinasi, perwakilan NGO seperti Yayasan Kemanusiaan Indonesia (YKI) dan Lembaga Pengembangan Masyarakat (LPM) menekankan pentingnya partisipasi aktif komunitas Rohingya dalam perencanaan agar solusi yang diambil benar‑benar sesuai dengan kebutuhan mereka. “Kami ingin memastikan bahwa relokasi tidak sekadar memindahkan orang, melainkan memberikan kesempatan bagi mereka untuk membangun kembali kehidupan yang stabil,” ungkap Ketua YKI, Siti Nurhaliza.
Program ini dijadwalkan selesai dalam tiga fase, masing‑masing berdurasi enam bulan, dengan total anggaran sekitar Rp 45 miliar yang berasal dari anggaran daerah dan dana hibah internasional. Pemerintah kota berkomitmen melakukan monitoring rutin melalui tim gabungan untuk mengevaluasi kemajuan dan mengatasi hambatan yang muncul.
Jika berhasil, inisiatif ini diharapkan menjadi model bagi kota‑kota lain di Aceh yang menghadapi tantangan serupa dalam penanganan pengungsi dan imigran. Keberhasilan program akan menambah reputasi Lhokseumawe sebagai kota yang responsif terhadap isu kemanusiaan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat sipil.