Setapak Langkah – 12 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung, pada Jumat, 12 April 2026. Dalam operasi tersebut, aparat KPK menemukan dan menyita beberapa pasang sepatu mewah bermerk Louis Vuitton yang diduga merupakan gratifikasi tidak sah.
Penangkapan didasarkan pada surat perintah penahanan (SPP) dan surat perintah penggeledahan (SPG) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Penyidikan mengaitkan Bupati Tulungagung dengan dugaan penerimaan barang-barang mewah sebagai imbalan atas keputusan administratif yang menguntungkan pihak tertentu.
Barang yang disita meliputi:
- 3 pasang sepatu pria Louis Vuitton, model terbaru.
- 2 pasang sepatu wanita Louis Vuitton, edisi limited.
Gatut Sunu Wibowo melalui kuasa hukumnya menolak semua tuduhan, menyatakan bahwa sepatu‑sepatu tersebut adalah hadiah pribadi yang tidak terkait dengan fungsi jabatan. Namun, KPK menegaskan bahwa kepemilikan barang mewah oleh pejabat publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara finansial.
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terlibat dalam penyelidikan KPK tahun ini, menegaskan komitmen lembaga tersebut untuk menindak tegas praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan. Jika terbukti bersalah, Gatut Sunu Wibowo dapat dijatuhi hukuman penjara serta denda yang signifikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.