histats

PKS Tegaskan Dukungan Penuh untuk Kebijakan Gubernur Gorontalo dalam Pembangunan Daerah

PKS Tegaskan Dukungan Penuh untuk Kebijakan Gubernur Gorontalo dalam Pembangunan Daerah

Setapak Langkah – 12 April 2026 | Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan yang dicanangkan oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dalam upaya pembangunan daerah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat internal partai yang dihadiri oleh para pengurus dan kader di provinsi Gorontalo.

PKS menekankan pentingnya sinergi antara partai, pemerintah provinsi, serta elemen masyarakat untuk mempercepat realisasi program-program prioritas, antara lain peningkatan infrastruktur, pengembangan sektor pertanian, dan peningkatan kualitas layanan publik.

  • Infrastruktur: memperluas jaringan jalan dan memperbaiki fasilitas transportasi.
  • Pertanian: mendukung petani dengan akses permodalan dan teknologi modern.
  • Layanan publik: meningkatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan di daerah terpencil.

Selain itu, partai juga membuka ruang bagi kritik konstruktif demi penyempurnaan kebijakan. PKS mengajak semua pihak untuk mengemukakan masukan yang bersifat membangun, dengan harapan tercipta pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dengan dukungan ini, PKS berharap pembangunan Gorontalo dapat berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *