Setapak Langkah – 04 April 2026 | Ruang rapat DPRD Kota Bengkulu pada Senin (3/4/2026) menyampaikan dorongan kuat kepada Pemerintah Kota Bengkulu untuk melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dipandang penting untuk menyesuaikan belanja pegawai yang kini melampaui batas yang ditetapkan Undang-Undang, sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah.
Beberapa poin utama yang ditekankan dalam rapat antara lain:
- Evaluasi fungsi dan kinerja masing-masing OPD untuk mengidentifikasi tugas yang dapat digabung atau dihilangkan.
- Penerapan mekanisme seleksi ulang (re‑selection) bagi pegawai yang posisinya dianggap tidak esensial.
- Penguatan koordinasi antar‑OPD guna mengurangi tumpang tindih layanan publik.
- Penyusunan rencana penghematan yang terukur dalam jangka pendek dan menengah.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa perampingan OPD bukan hanya soal pemotongan tenaga kerja, melainkan restrukturisasi organisasi yang lebih efisien. “Jika dilakukan secara terencana, langkah ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menurunkan beban fiskal daerah,” ujar seorang akademisi dari Universitas Bengkulu.
Pemkot Bengkulu belum memberikan respons resmi, namun diharapkan akan menyusun draft perencanaan perampingan dalam waktu dua minggu ke depan, selaras dengan jadwal rapat pleno DPRD berikutnya.
Jika usulan DPRD diterima, estimasi penghematan anggaran dapat mencapai hingga 10% dari total belanja daerah, yang kemudian dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.