histats

DPRD dan Pemkot Madiun Sepakati 17 Raperda Jadi Perda, Perkuat Tata Kelola Kota

DPRD dan Pemkot Madiun Sepakati 17 Raperda Jadi Perda, Perkuat Tata Kelola Kota

Setapak Langkah – 03 April 2026 | Pada sebuah rapat koordinasi yang berlangsung di Balai Kota Madiun, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) berhasil menyepakati tujuh belas rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk diubah menjadi Peraturan Daerah (Perda) resmi. Keputusan ini menandai langkah signifikan dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta mempercepat pembangunan berkelanjutan di kota Madiun.

Kesepakatan tersebut mencakup beragam bidang kebijakan, antara lain:

  • Pengelolaan sampah dan lingkungan hidup
  • Peningkatan infrastruktur transportasi dan jalan raya
  • Pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
  • Penyediaan layanan kesehatan yang terintegrasi
  • Pendidikan vokasi dan pelatihan kerja
  • Pengaturan zonasi dan tata ruang kota
  • Peningkatan keamanan dan ketertiban umum

Seluruh Raperda dipilih berdasarkan analisis kebutuhan masyarakat, data statistik kota, serta rekomendasi dari tim ahli. Proses penyusunan melibatkan konsultasi publik, sehingga kebijakan yang dihasilkan diharapkan responsif terhadap aspirasi warga.

Dengan menjadi Perda, ketujuh belas rancangan tersebut akan memperoleh kekuatan hukum yang lebih kuat, memungkinkan pelaksanaan program secara terstruktur dan terukur. Pemerintah Kota Madiun menargetkan bahwa implementasi kebijakan ini akan menurunkan tingkat kemacetan sebesar 15 % dalam dua tahun, meningkatkan rasio daur ulang sampah hingga 40 %, serta menciptakan setidaknya 3.000 lapangan kerja baru melalui dukungan terhadap UMKM.

Ketua DPRD Madiun, Bapak Agus Santoso, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan bukti komitmen bersama untuk mewujudkan kota yang lebih bersih, aman, dan sejahtera. Sementara itu, Walikota Madiun, Ibu Siti Nurhaliza, menekankan pentingnya sinergi antar‑instansi serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal pelaksanaan Perda.

Ke depan, tim teknis DPRD dan Pemkot akan menyusun jadwal implementasi, monitoring, dan evaluasi berkala. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tumpang tindih regulasi serta memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai rencana, sehingga Madiun dapat terus meningkatkan kualitas hidup warganya.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *