Setapak Langkah – 22 April 2026 | Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Dedi Prasetyo, secara resmi menyerahkan seratusan unit rumah subsidi kepada Pusat Narkotika dan Penanggulangan Penyalahgunaan (PNPP) di Sulawesi Tenggara. Penyerahan tersebut menandai selesainya pembangunan 378 rumah yang dikelola oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Rumah‑rumah ini dibangun sebagai bagian dari program perumahan bersubsidi yang ditujukan bagi aparat kepolisian, tenaga medis, serta keluarga penerima manfaat di wilayah tersebut. Setiap unit memiliki luas antara 45 hingga 60 meter persegi, dilengkapi dengan fasilitas dasar seperti instalasi listrik, air bersih, dan sanitasi yang memadai.
Dalam sambutannya, Komjen Pol Dedi menekankan pentingnya penyediaan hunian layak sebagai bentuk apresiasi negara terhadap pengabdian aparat keamanan. Ia juga berharap fasilitas perumahan ini dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga petugas serta memperkuat komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, perwakilan pemerintah daerah menambahkan bahwa proyek ini merupakan wujud konkret implementasi kebijakan perumahan nasional, terutama dalam mendukung kesejahteraan aparat keamanan di daerah terpencil. Seluruh proses pembangunan berjalan sesuai jadwal, berkat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan lembaga terkait.
- Jumlah unit yang diserahkan: 378 unit
- Lokasi: Sulawesi Tenggara
- Luas tiap unit: 45‑60 m²
- Fasilitas: listrik, air bersih, sanitasi
- Target penerima: aparat kepolisian, tenaga medis, keluarga PNPP
Penyerahan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi program perumahan bersubsidi selanjutnya, yang akan terus memperluas jangkauan manfaat bagi aparat keamanan di seluruh Indonesia.