Setapak Langkah – 12 Juli 2026 | Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengumumkan akan memanggil seorang dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual pada minggu depan. Langkah ini diambil setelah muncul laporan dan bukti yang beredar di media sosial.
Penanganan kasus ini akan melalui proses klarifikasi resmi, di mana pihak kampus akan mengumpulkan keterangan saksi, dokumen, serta rekaman yang relevan. Pihak universitas menegaskan komitmen untuk menegakkan standar etika dan menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi seluruh civitas akademika.
Berikut tahapan yang akan dilalui dalam proses penyelidikan:
- Penerimaan laporan resmi dari korban atau saksi.
- Pengumpulan bukti, termasuk postingan media sosial, pesan elektronik, dan rekaman audio/video.
- Wawancara dengan dosen yang bersangkutan serta saksi lainnya.
- Penyusunan laporan hasil klarifikasi oleh tim investigasi internal.
- Keputusan akhir mengenai tindakan disiplin yang akan diambil.
Pihak UMY menambahkan bahwa selama proses investigasi, dosen yang bersangkutan akan tetap menjalankan tugasnya dengan pengawasan ketat, namun tidak akan terlibat dalam kegiatan pengajaran yang melibatkan mahasiswa secara langsung.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di kalangan mahasiswa dan publik, mengingat pentingnya perlindungan hak asasi manusia di lingkungan pendidikan tinggi. UMY berharap penanganan yang transparan dan adil dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam menanggapi isu serupa.