Setapak Langkah – 07 Juli 2026 | Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi ekonomi berbasis syariah untuk mempercepat pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pertemuan dengan para kepala daerah di Jakarta, Tito menyampaikan bahwa ekonomi syariah tidak hanya sekadar produk keuangan, melainkan mencakup sektor pertanian, industri, perdagangan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beroperasi sesuai prinsip syariah.
Beberapa langkah konkrit yang diharapkan dapat diambil oleh pemerintah daerah antara lain:
- Mengidentifikasi aset dan sumber daya lokal yang dapat diproduksi atau dipasarkan secara syariah.
- Mendorong pembentukan lembaga keuangan mikro syariah untuk memfasilitasi pembiayaan UMKM.
- Memberikan insentif fiskal bagi perusahaan yang menerapkan standar syariah dalam operasionalnya.
- Menjalin kerja sama dengan lembaga zakat, infaq, dan shadaqah untuk menyalurkan modal sosial ke proyek-proyek produktif.
- Melakukan sosialisasi dan pelatihan bagi pelaku usaha tentang prinsip-prinsip ekonomi syariah.
Selain itu, Tito menekankan perlunya pembangunan infrastruktur yang mendukung rantai nilai syariah, seperti pasar halal, pusat distribusi, dan zona industri khusus yang menerapkan tata kelola sesuai syariah.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa kontribusi sektor ekonomi syariah terhadap PDB nasional terus meningkat, mencatat pertumbuhan tahunan sebesar 7,5% pada tahun lalu. Jika tren ini dapat direplikasi di tingkat daerah, diperkirakan dapat menambah lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan.
Dengan menempatkan ekonomi syariah sebagai prioritas, pemerintah daerah diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang inklusif, mengurangi kesenjangan ekonomi, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat ekonomi Islam di Asia Tenggara.