Setapak Langkah – 25 April 2026 | Pekan ini, aksi demonstrasi meletus di depan Kantor Cabang BNI Pematang Siantar, Sumatera Utara, setelah warga menuduh adanya keterlibatan bank tersebut dalam pengelolaan sebuah koperasi yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Demonstran menuntut klarifikasi dan pertanggungjawaban dari BNI terkait dugaan hubungan antara institusi keuangan tersebut dengan koperasi yang menjadi sorotan.
Menanggapi situasi tersebut, BNI mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa koperasi yang menjadi fokus protes merupakan entitas yang berdiri secara mandiri dan tidak berada di bawah kepemilikan maupun pengelolaan BNI. Pihak bank menegaskan bahwa semua produk dan layanan yang ditawarkan oleh koperasi tersebut tidak melibatkan dana atau dukungan finansial dari BNI.
Berikut poin-poin utama dalam klarifikasi BNI:
- Koperasi beroperasi sebagai badan hukum terpisah dengan nomor pendirian dan struktur organisasi yang independen.
- BNI tidak memberikan pinjaman, fasilitas kredit, atau modal modal kepada koperasi tersebut.
- Bank tetap berkomitmen untuk mematuhi semua keputusan pengadilan yang terkait dengan kasus ini.
Dalam konteks hukum, BNI menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan putusan pengadilan secara penuh, baik itu berupa sanksi, pemulihan kerugian, maupun tindakan korektif lain yang ditetapkan. Hal ini sejalan dengan prinsip kepatuhan (compliance) yang menjadi landasan operasional perbankan di Indonesia.
Pengamat ekonomi menilai bahwa pernyataan BNI dapat membantu meredam ketegangan di lapangan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan. Namun, mereka juga mengingatkan pentingnya transparansi lebih lanjut, terutama terkait proses due‑diligence yang dilakukan BNI terhadap mitra usaha eksternal.
Warga Pematang Siantar berharap klarifikasi ini dapat menjawab kekhawatiran mereka dan menuntut adanya penyelidikan independen untuk memastikan tidak ada keterlibatan tidak sah dari institusi keuangan manapun. Sementara itu, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan atas dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan koperasi tersebut.
BNI menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa semua langkah selanjutnya akan diambil berdasarkan hasil proses hukum yang sah, demi menjaga integritas dan kepercayaan nasabah serta masyarakat luas.