Setapak Langkah – 20 Juli 2026 | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa rumor tentang rencana pembelian tanah warga Papua dengan harga Rp 100.000 per hektar tidak benar.
Isu tersebut muncul setelah sejumlah media sosial menyebarkan klaim bahwa pemerintah akan mengambil alih lahan pertanian di Papua dengan harga yang sangat rendah, memicu keprihatinan di kalangan masyarakat dan organisasi hak asasi manusia.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Senin (26 Juli 2024), Mentan menolak keras tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang beredar luas tanpa dasar faktual.
- Harga Rp 100.000 per hektar jauh di bawah nilai pasar tanah di Papua, yang biasanya mencapai miliaran rupiah per hektar tergantung lokasi dan potensi produksinya.
- Pemerintah belum mengeluarkan kebijakan atau regulasi apapun yang mengatur pembelian massal lahan masyarakat dengan harga tersebut.
- Menteri menegaskan bahwa setiap program agraria akan dilaksanakan melalui mekanisme yang transparan dan melibatkan partisipasi warga setempat.
Andi Amran menambahkan bahwa penyebaran informasi palsu dapat menimbulkan keresahan sosial dan mengganggu upaya pembangunan berkelanjutan di wilayah Papua.
Ia mengimbau kepada semua pihak untuk memverifikasi kebenaran berita sebelum menyebarkannya, serta mengandalkan sumber resmi pemerintah bila ingin memperoleh data yang akurat.
Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat Papua menanggapi pernyataan tersebut dengan harapan agar pemerintah benar‑benar mengedepankan kepentingan petani lokal dan tidak memanfaatkan isu tanah sebagai alat politik.