Setapak Langkah – 16 Agustus 2026 | Forum Bersama (Forbes) Nahdlatul Ulama (NU) ke-26 mengeluarkan pernyataan tegas mengenai konsensi pertambangan yang baru-baru ini diterima oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Menurut Forbes NU, kesepakatan tersebut dianggap hanya menjadi jalan pintas yang mengabaikan dampak lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Dalam rapat terbuka yang dihadiri oleh tokoh agama, aktivis lingkungan, serta perwakilan industri, beberapa poin penting disorot:
- Penolakan terhadap prosedur persetujuan tambang yang terkesan cepat tanpa analisis dampak lingkungan menyeluruh.
- Permintaan agar PBNU meninjau kembali konsensi tersebut dan mengusulkan moratorium sementara hingga kajian independen selesai.
- Ajakan untuk melibatkan komunitas lokal dalam proses pengambilan keputusan.
Forbes NU menekankan bahwa tanggung jawab moral umat Islam mencakup perlindungan alam yang diberikan Tuhan. Oleh karena itu, setiap kegiatan ekstraktif harus mematuhi prinsip keadilan dan keberlanjutan.
PBNU belum memberikan respons resmi, namun pernyataan ini diperkirakan akan menambah tekanan pada pemerintah dan perusahaan tambang untuk memperbaiki standar operasional. Jika moratorium diterapkan, diharapkan dapat memberi ruang bagi studi ilmiah, dialog publik, serta penyesuaian kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan umum.
Pengamat menilai bahwa langkah Forbes NU dapat menjadi titik balik dalam penanganan isu pertambangan di Indonesia, terutama di wilayah-wilayah dengan sensitivitas sosial‑ekologi tinggi.