Setapak Langkah – 05 Mei 2026 | Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan serangkaian langkah strategis untuk memperbaiki penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, dengan tujuan memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan mengurangi praktik penyalahgunaan.
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah, Gubernur Sulsel menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi akan ditingkatkan melalui penggunaan teknologi digital dan penguatan mekanisme kontrol internal.
- Penerapan sistem e‑monitoring: Setiap stasiun pengisian BBM (SPBU) wajib mengunggah data penjualan harian secara real‑time ke server pusat, sehingga otoritas dapat memantau aliran bahan bakar secara transparan.
- Verifikasi penerima manfaat: Daftar penerima BBM subsidi diperbaharui dengan data KTP dan Kartu Keluarga, serta melalui validasi lapangan oleh petugas Dinas Perhubungan.
- Kerjasama dengan BUMN dan distributor lokal: Pemerintah Provinsi menandatangani nota kesepahaman dengan PT Pertamina (Persero) dan distributor regional untuk memastikan prosedur distribusi sesuai standar.
- Penegakan sanksi tegas: SPBU atau pihak yang terbukti melakukan penyelewengan akan dikenai denda administratif dan pencabutan izin operasional.
- Peningkatan kapasitas aparatur: Pelatihan intensif bagi petugas pengawasan dilakukan secara berkala guna meningkatkan kemampuan analisis data dan penegakan regulasi.
Langkah‑langkah tersebut diharapkan dapat menurunkan tingkat kebocoran BBM subsidi, meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran daerah, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memang membutuhkan bantuan harga bahan bakar.
Gubernur Sulsel menambahkan, “Dengan sistem pengawasan yang lebih ketat, kami yakin BBM subsidi akan sampai ke tangan yang tepat, sekaligus mengurangi beban fiskal provinsi.”