Setapak Langkah – 17 Agustus 2026 | Menanggapi insiden keracunan makanan yang terjadi baru-baru ini di Sumatra Utara, Menteri Pertanian Sudaryono mengumumkan ancaman pemecatan terhadap Kepala Satuan Pengawasan Pangan dan Gizi (SPPG). Kejadian tersebut menyoroti kegagalan dalam pelaksanaan Program Makanan Bergizi (MBG) yang menjadi tanggung jawab SPPG.
Berikut langkah-langkah yang akan diambil pemerintah terkait kasus ini:
- Evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasional standar (SOP) SPPG di seluruh provinsi, khususnya Sumatra Utara.
- Audit independen untuk menilai kepatuhan terhadap Program MBG.
- Penerapan sanksi tegas, termasuk pemecatan Kepala SPPG jika terbukti lalai.
- Penguatan koordinasi antara Kementerian Pertanian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta otoritas daerah.
- Peningkatan pelatihan bagi petugas pengawas dalam deteksi dini kontaminasi pangan.
Sudaryono menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan prioritas utama pemerintah. Ia menambahkan bahwa setiap pelanggaran akan diusut tuntas dan diproses sesuai hukum yang berlaku demi melindungi konsumen dan memastikan stabilitas pasar pangan nasional.
Kasus keracunan di Sumatra Utara diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh lembaga terkait untuk memperketat pengawasan, meningkatkan transparansi, serta menjamin kualitas makanan yang beredar di pasar.