Setapak Langkah – 15 Juni 2026 | Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran baru akan menampung sebanyak 245.000 siswa baru. Angka ini mencakup calon peserta didik yang akan ditempatkan di sekolah-sekolah negeri serta beberapa sekolah swasta yang berpartisipasi dalam program pemerintah.
Target penempatan dibagi menjadi tiga jenjang pendidikan: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Rincian alokasi tempat adalah sebagai berikut:
| Jenjang | Jumlah Tempat |
|---|---|
| SD | 115.000 |
| SMP | 70.000 |
| SMA | 60.000 |
Proses seleksi SPMB akan dilaksanakan secara daring melalui portal resmi Dinas Pendidikan. Calon peserta diwajibkan mengunggah dokumen persyaratan seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan rapor terakhir. Selanjutnya, sistem akan melakukan verifikasi data dan menentukan prioritas penempatan berdasarkan zona tempat tinggal, prestasi akademik, serta kebutuhan khusus.
Untuk memastikan transparansi, Dinas Pendidikan menyediakan jadwal lengkap pelaksanaan SPMB mulai dari pendaftaran, verifikasi, hingga pengumuman hasil akhir. Pendaftaran dibuka pada 1 September dan ditutup pada 30 September 2024. Verifikasi dokumen dijadwalkan pada awal Oktober, sementara pengumuman hasil akhir akan diumumkan pada pertengahan November melalui situs resmi dan aplikasi mobile Dinas Pendidikan.
Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain tingginya permintaan tempat di sekolah unggulan serta kebutuhan penyesuaian kapasitas kelas akibat kebijakan pembatasan jumlah murid per kelas. Pemerintah Provinsi berkomitmen menambah tenaga pengajar dan memperbaiki fasilitas belajar untuk mengakomodasi peningkatan jumlah siswa.
Orang tua dan calon siswa diimbau untuk memantau informasi resmi secara rutin dan menghindari penyebaran informasi yang tidak terverifikasi. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa semua proses akan dilaksanakan secara adil, akuntabel, dan berlandaskan prinsip pemerataan pendidikan di seluruh wilayah DKI Jakarta.