Setapak Langkah – 02 Agustus 2026 | Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menekankan pentingnya verifikasi informasi yang beredar di media sosial, khususnya terkait foto atau video unjuk rasa yang muncul kembali di platform digital. Pejabat kementerian mengingatkan bahwa penyebaran konten yang tidak sesuai fakta dapat menimbulkan kepanikan, mengganggu ketertiban umum, dan memicu tindakan yang tidak diinginkan.
Dalam pernyataannya, Komdigi meminta seluruh pengguna internet untuk melakukan langkah‑langkah berikut sebelum membagikan materi visual yang berkaitan dengan aksi massa:
- Periksa sumber asal unggahan; pastikan berasal dari akun resmi atau media terpercaya.
- Bandingkan gambar atau video dengan data waktu (timestamp) dan lokasi yang tertera.
- Gunakan aplikasi atau layanan pengecekan fakta yang tersedia secara publik.
- Jika ragu, hindari menyebarkan konten tersebut dan laporkan kepada pihak berwenang atau platform media sosial.
Komdigi juga menegaskan bahwa pihaknya siap berkoordinasi dengan platform digital untuk menindak cepat konten yang melanggar ketentuan, termasuk yang mengandung misinformasi atau hoaks yang dapat memicu kerusuhan.
Selain itu, kementerian mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat tetap dijaga selama tidak merusak kepentingan publik. Penyebaran informasi palsu atau manipulasi visual dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan Undang‑Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Penting bagi masyarakat untuk menjadi konsumen informasi yang kritis, mengingat dampak luas dari berita palsu pada stabilitas sosial dan keamanan nasional.