Setapak Langkah – 03 Agustus 2026 | Seorang perempuan lanjut usia berinisial H, berusia 61 tahun, menjadi korban perampokan bersenjata di kediamannya pada Jumat, 2 Agustus 2026. Kejadian terjadi di kawasan Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, ketika korban sedang bersiap menunaikan shalat Dzuhur.
Reaksi aparat keamanan
Tim Polri Cakung segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari tetangga korban. Polisi menemukan jejak kaki dan sisa tali yang dipakai untuk mengikat korban. Hingga saat ini, identitas pelaku belum dapat dipastikan, namun pihak berwajib telah mengaktifkan kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi untuk membantu proses penangkapan.
Upaya membantu korban
Setelah berhasil dibebaskan oleh tetangga yang melaporkan kejadian, H dibawa ke RSUD Cakung untuk mendapatkan pertolongan medis. Pemeriksaan menunjukkan bahwa korban mengalami luka memar pada pergelangan tangan dan pergelangan kaki, namun kondisi kesehatannya dinyatakan stabil.
Keluarga korban dan warga sekitar mengungkapkan rasa prihatin serta menyerukan peningkatan keamanan di lingkungan permukiman, terutama pada jam-waktu rawan kejahatan seperti siang hari menjelang waktu shalat.
Langkah pencegahan yang dapat diterapkan
- Pasang sistem keamanan, seperti CCTV atau alarm, di pintu masuk utama.
- Berkoordinasi dengan tetangga untuk melakukan ronda lingkungan secara rutin.
- Hindari membuka pintu bagi orang yang tidak dikenal tanpa verifikasi.
- Simpan barang berharga di tempat yang sulit diakses oleh orang lain.
- Laporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian sesegera mungkin.
Kasus ini menambah catatan peningkatan aksi perampokan di wilayah Jakarta Timur pada awal tahun 2026. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindakan kriminal demi menciptakan lingkungan yang lebih aman.