Setapak Langkah – 30 Juli 2026 | Jakarta – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widyantoro, kini melibatkan seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Setya Budi Dias. Penyelidikan yang dipimpin oleh KPK mengungkapkan keterlibatan Setya Budi dalam proses penyerangan hukum terhadap Anom, menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas internal lembaga anti‑korupsi.
Setya Budi Dias, yang menjabat sebagai analis intelijen di KPK, diduga memberikan bantuan material dan administratif kepada tim penyidik dalam penyusunan dokumen OTT. Menurut dokumen yang diungkapkan oleh KPK, ia berperan sebagai penghubung antara penyidik dan pihak-pihak yang terkait dengan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pemalang.
- Posisi: Analis intelijen KPK
- Peran: Menyediakan data, mengatur pertemuan, dan membantu penyusunan laporan OTT
- Tanggal penangkapan OTT: 26 Juli 2024
- Target OTT: Anom Widyantoro, Bupati Pemalang
Setelah fakta tersebut terungkap, KPK resmi menetapkan Setya Budi Dias sebagai tersangka dan menahan dirinya selama proses penyidikan. Pada tahap awal penyidikan, penyidik menegaskan bahwa tindakan Setya Budi melanggar kode etik KPK dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang‑Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Pihak kepolisian setempat juga terlibat dalam penangkapan Setya Budi, dengan koordinasi bersama KPK. Saat ini, Setya Budi masih berada dalam tahanan sementara dan akan dihadapkan ke pengadilan pada bulan September 2024. Jika terbukti bersalah, ia dapat dijatuhi hukuman penjara serta denda.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan aktivis anti‑korupsi, yang menilai bahwa keterlibatan seorang pegawai KPK dalam OTT mengancam kredibilitas lembaga tersebut. Beberapa pihak meminta audit internal menyeluruh serta penegakan disiplin yang tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Di sisi lain, pendukung Anom Widyantoro menyatakan bahwa OTT tersebut bersifat politik dan menuduh KPK memanfaatkan proses hukum untuk kepentingan tertentu. Mereka menuntut transparansi penuh atas semua dokumen penyidikan dan menolak setiap bentuk intimidasi terhadap pejabat daerah.
Dengan berjalannya proses hukum, dinamika politik di Kabupaten Pemalang diperkirakan akan semakin intens. Sementara itu, KPK berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran internal demi menjaga integritas dan kepercayaan publik.