Setapak Langkah – 24 Agustus 2026 | Pemerintah Indonesia kembali mengusulkan pembatasan penjualan bahan bakar Pertalite dengan mengadopsi sistem desil, sebuah mekanisme yang membagi kuota distribusi berdasarkan tingkat kebutuhan wilayah. Kebijakan ini mendapatkan dukungan dari sejumlah ekonom, namun terdapat pula skeptisisme mengenai efek jangka panjangnya terhadap daya beli masyarakat, khususnya golongan berpendapatan rendah.
Berikut poin-poin utama yang dibahas oleh para ekonom:
- Dukungan terhadap sistem desil: Memungkinkan alokasi yang lebih efisien dan mencegah penimbunan stok di daerah dengan permintaan rendah.
- Keraguan atas dampak harga: Penurunan pasokan di beberapa wilayah dapat memicu kenaikan harga eceran, terutama pada daerah dengan infrastruktur logistik yang masih terbatas.
- Risiko bagi masyarakat miskin: Kenaikan harga bahan bakar berpotensi memperburuk inflasi dan menurunkan daya beli rumah tangga berpendapatan rendah.
Data historis menunjukkan bahwa kenaikan harga bahan bakar sebesar 5–10 persen dapat menurunkan indeks daya beli rumah tangga sekitar 0,3–0,5 poin, tergantung pada proporsi pengeluaran transportasi dalam anggaran rumah tangga.
| Persentase Kenaikan Harga Pertalite | Penurunan Daya Beli (poin) |
|---|---|
| 5% | 0,3 |
| 7% | 0,4 |
| 10% | 0,5 |
Para ekonom menekankan bahwa kebijakan pembatasan harus disertai dengan mekanisme subsidi atau bantuan langsung kepada kelompok rentan, agar dampak negatif terhadap daya beli dapat diminimalisir. Tanpa langkah kompensasi yang tepat, kebijakan desil berpotensi memperlebar kesenjangan ekonomi antara daerah perkotaan dan pedesaan.
Secara keseluruhan, meskipun sistem desil menawarkan solusi teknis untuk mengendalikan distribusi Pertalite, keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada koordinasi lintas lembaga, transparansi alokasi kuota, serta kebijakan pendukung yang melindungi konsumen paling rentan.