histats

Satgas PKH Bongkar Korupsi Tambang Ilegal: Samin Tan Dijadikan Tersangka, Apa Dampaknya?

Satgas PKH Bongkar Korupsi Tambang Ilegal: Samin Tan Dijadikan Tersangka, Apa Dampaknya?

Setapak Langkah – 29 Maret 2026 | Jakarta, 29 Maret 2026 – Penetapan Samin Tan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambagan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) memicu sorotan luas terhadap praktik tambang ilegal di Indonesia. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah serangkaian penyelidikan yang dipimpin oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Satgas PKH: Dari Penertiban Hutan ke Pengungkapan Korupsi

Barita Simanjuntak, juru bicara Satgas PKH, menegaskan bahwa langkah penetapan tersangka bukan sekadar penegakan hukum administratif, melainkan sinyal keras bagi perusahaan yang masih mengabaikan peraturan. “Jika terdapat itikad tidak baik, instrumen negara akan bekerja untuk memastikan kepatuhan pada peraturan,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu 28 Maret 2026 dini hari. Barita menambahkan bahwa Satgas PKH telah melakukan upaya persuasif sejak awal, termasuk pemberian teguran, peringatan, dan koordinasi lintas lembaga.

Profil Samin Tan dan PT Asmin Koalindo Tuhup

Samin Tan, pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) serta beneficial owner PT Asmin Koalindo Tuhup, dikenal sebagai tokoh pengusaha tambang batu bara di Kalimantan Tengah. Meskipun izin pertambangan AKT resmi dicabut pada tahun 2017, perusahaan tersebut tetap melakukan penambangan dan penjualan hasil tambang secara tidak sah hingga tahun 2025. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa operasi ilegal tersebut dijalankan dengan dukungan dokumen perizinan fiktif yang diperoleh melalui kolusi dengan penyelenggara negara.

Kerugian Negara dan Sanksi Administratif

Menurut Syarief, praktik tambang ilegal tersebut menimbulkan kerugian negara yang signifikan, baik dari segi pendapatan pajak maupun kerusakan ekosistem hutan. Sebagai respons, pemerintah melalui Satgas PKH telah mengenakan sanksi administratif sebesar Rp 4,25 triliun kepada PT AKT. Selain itu, Samin Tan kini dijerat dengan Pasal 603 atau 604 juncto Pasal 20 huruf a atau c KUHP juncto Pasal 18 UU Tipikor, menandakan potensi hukuman pidana yang berat.

Riwayat Hukum Samin Tan Sebelumnya

Penetapan ini bukan kali pertama Samin Tan berhadapan dengan aparat penegak hukum. Pada tahun 2020, ia sempat menjadi tersangka KPK terkait dugaan suap kepada anggota DPR, Eni Maulani Saragih, senilai Rp 5 miliar. Kasus tersebut berakhir dengan putusan pengadilan yang menyatakan tindakan Samin Tan sebagai gratifikasi, bukan suap, sehingga ia dibebaskan. Keputusan tersebut kemudian diajukan kasasi ke Mahkamah Agung, yang menolak permohonan kasasi dan menguatkan vonis bebas. Namun, catatan historis ini menambah lapisan kompleksitas pada proses hukum saat ini.

Implikasi Penegakan Hukum Terhadap Industri Tambang

Penetapan tersangka Samin Tan menjadi contoh konkret bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran regulasi pertambangan, terutama yang berdampak pada kawasan hutan. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Hutan menjadi landasan hukum bagi Satgas PKH untuk menuntut pemenuhan kewajiban perusahaan kepada negara. Barita Simanjuntak menegaskan bahwa perusahaan yang telah dipanggil oleh Satgas PKH harus segera melunasi denda dan menghentikan operasi ilegal, jika tidak akan dihadapkan pada tindakan penindakan lebih lanjut.

Langkah Selanjutnya

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa penyidikan masih terbuka untuk menemukan pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan korupsi ini. Barita menambahkan bahwa Satgas PKH akan terus memantau dan menguasai kembali kawasan hutan yang selama ini dikelola secara ilegal oleh PT AKT. Pemerintah menargetkan pengembalian seluruh hak atas sumber daya alam kepada negara serta pemulihan lingkungan yang rusak akibat penambangan tanpa izin.

Dengan penetapan tersangka ini, diharapkan efek jera dapat dirasakan oleh seluruh pelaku industri tambang yang masih mengabaikan regulasi. Kasus Samin Tan menjadi titik balik dalam upaya penegakan hukum anti‑korupsi dan penertiban kawasan hutan, sekaligus menguji ketegasan pemerintah dalam melindungi sumber daya alam dan kepentingan publik.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *