Setapak Langkah – 03 Juli 2026 | Pengacara Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada pekan ini, menuntut agar keputusan-keputusan sebelumnya yang dianggap merugikan dapat dibatalkan. Langkah tersebut muncul setelah sejumlah putusan pengadilan menolak tuntutan hukum yang diajukan oleh mantan Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut.
Sementara itu, tokoh-tokoh pendukung Presiden Joko Widodo menanggapi langkah tersebut dengan skeptis. Mereka menilai bahwa pengajuan praperadilan ini merupakan taktik untuk menunda pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah mengikat. “Kami melihat ini sebagai upaya mengulur waktu, bukan upaya mencari keadilan yang sesungguhnya,” ujar salah satu anggota kubu Jokowi yang tidak ingin disebutkan namanya.
Berikut ini rangkaian kejadian penting yang melatarbelakangi permohonan praperadilan Roy Suryo:
- 2019: Roy Suryo dijatuhi hukuman pidana karena dianggap melanggar Undang-Undang ITE terkait penyebaran informasi yang menyesatkan.
- 2022: Pengadilan Tinggi Jakarta menolak bandingnya atas putusan pertama, menegaskan bahwa bukti-bukti yang diajukan tidak cukup kuat.
- 2024: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan revisi, memicu Roy Suryo untuk mengajukan praperadilan.
Para pengamat hukum menilai bahwa praperadilan dapat menjadi mekanisme penting untuk menguji legalitas putusan sebelumnya, namun keberhasilannya sangat bergantung pada kekuatan argumen hukum yang diajukan. Jika pengadilan menemukan adanya pelanggaran prosedur, maka keputusan sebelumnya dapat dibatalkan atau diubah.
Di sisi lain, kritik politik menilai bahwa langkah ini dapat menambah ketegangan antara pihak yang mendukung pemerintah dan kelompok yang menilai Roy Suryo sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan digital pemerintah. Bila praperadilan berhasil, hal ini dapat membuka preseden bagi kasus-kasus serupa di masa depan, khususnya yang melibatkan tuduhan pelanggaran siber.
Hingga saat ini, PN Jakarta Selatan belum mengeluarkan keputusan akhir terkait permohonan praperadilan. Kedua belah pihak diperkirakan akan menyiapkan argumen tambahan dalam beberapa minggu mendatang, menjelang sidang yang dijadwalkan pada akhir bulan ini.