Setapak Langkah – 23 Mei 2026 | Polisi mengonfirmasi bahwa Kejaksaan telah menandai berkas perkara perlindungan konsumen yang melibatkan dokter Richard Lee sebagai berkas lengkap (P21). Penetapan status P21 menandakan bahwa proses penyelidikan selesai dan kasus siap untuk diproses di pengadilan.
Richard Lee, seorang dokter yang sebelumnya dikenal luas melalui media sosial, kini menghadapi tuduhan pelanggaran hukum konsumen. Menurut keterangan kepolisian, berkas tersebut mencakup bukti-bukti dokumenter, saksi, serta hasil pemeriksaan medis yang menunjukkan adanya dugaan praktik yang merugikan konsumen.
- Status P21: Berkas telah memenuhi semua persyaratan formal sehingga tidak memerlukan penyelidikan lanjutan.
- Tahapan selanjutnya: Pengadilan akan menjadwalkan sidang pertama, yang diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa minggu ke depan.
- Potensi hukuman: Jika terbukti bersalah, Richard Lee dapat dikenai denda dan/atau hukuman penjara sesuai dengan Undang‑Undang Perlindungan Konsumen.
Pengumuman ini menimbulkan beragam reaksi di masyarakat. Sebagian mengkritik dugaan penyalahgunaan pengaruh publik oleh sang dokter, sementara yang lain menuntut proses hukum yang adil dan transparan.
Kejaksaan menegaskan komitmen untuk menegakkan aturan perlindungan konsumen tanpa pandang bulu. Sementara itu, tim hukum Richard Lee menyatakan akan mengajukan pembelaan dan meminta peninjauan kembali atas bukti‑bukti yang ada.
Kasus ini menjadi sorotan penting karena menyatukan aspek hukum, etika medis, dan kepercayaan publik terhadap praktisi kesehatan yang aktif di platform digital. Keputusan pengadilan nantinya akan menjadi preseden bagi penanganan kasus serupa di masa mendatang.