Setapak Langkah – 01 Juli 2026 | Pengelolaan Produksi Investasi (PI) di wilayah kerja migas Indonesia masih berada di kisaran 10 persen, jauh di bawah target yang telah ditetapkan pemerintah. Angka ini menunjukkan adanya kesenjangan signifikan antara potensi sumber daya alam dan realisasi produksi yang sebenarnya.
Data terbaru menunjukkan bahwa sebagian besar blok migas mengalami penurunan output, sementara beberapa blok baru belum optimal dalam mengoptimalkan cadangan. Berikut rangkuman data realisasi PI per zona kerja migas:
| Zona Kerja | Target PI (%) | Realisasi PI (%) |
|---|---|---|
| Zona Sumatera | 15 | 9 |
| Zona Jawa-Bali | 12 | 10 |
| Zona Kalimantan | 14 | 8 |
| Zona Sulawesi | 13 | 7 |
Beberapa faktor menjadi penyebab utama rendahnya realisasi PI, antara lain:
- Kendala regulasi yang belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan industri.
- Keterbatasan infrastruktur penunjang seperti fasilitas transportasi dan penyimpanan.
- Kurangnya transparansi dalam proses pengawasan dan pelaporan produksi.
- Ketergantungan pada teknologi lama yang mengurangi efisiensi operasional.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah bersama pemangku kepentingan disarankan melakukan langkah-langkah berikut:
- Revisi kebijakan regulasi agar lebih fleksibel dan mendukung inovasi teknologi.
- Peningkatan investasi pada infrastruktur logistik dan fasilitas penunjang produksi.
- Penerapan sistem pelaporan digital yang dapat diakses secara real‑time oleh semua pihak terkait.
- Penguatan mekanisme pengawasan independen untuk memastikan akurasi data produksi.
- Pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang teknis migas.
Dengan melakukan pembenahan menyeluruh pada tata kelola dan pengawasan, diharapkan realisasi PI dapat meningkat signifikan, menjadikan sektor migas lebih transparan, efisien, dan berkontribusi optimal terhadap perekonomian nasional.