Setapak Langkah – 25 Agustus 2026 | Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Ikatan Praktisi Pengacara dan Notaris Tanah (IPPAT) 2026 dilaksanakan sebagai momentum penting bagi anggota organisasi untuk memperkuat konsolidasi internal serta merumuskan strategi transformasi layanan pertanahan di Indonesia.
Beberapa fokus utama yang dibahas meliputi:
- Pengembangan profesi PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) melalui pelatihan kompetensi dan standar etik.
- Penguatan tata kelola organisasi agar lebih akuntabel dan transparan.
- Pembaruan regulasi terkait proses peralihan hak atas tanah, termasuk penyederhanaan prosedur.
- Transformasi digital layanan pertanahan, seperti penerapan sistem online untuk pendaftaran akta.
- Strategi konsolidasi jaringan PPAT di seluruh wilayah untuk meningkatkan sinergi.
Hasil rapat diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang akan diajukan kepada pemerintah, guna meningkatkan efisiensi, kecepatan, dan kepastian hukum dalam urusan pertanahan. Dengan konsolidasi yang kuat dan transformasi layanan berbasis teknologi, IPPAT berupaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta melindungi kepentingan pemilik hak atas tanah.