Setapak Langkah – 07 Juni 2026 | Irjen Pipit Rismando, seorang perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Pati Polri di Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul laporan bahwa ia sedang berada dalam pemeriksaan Propam Polri terkait dugaan korupsi perizinan tambang.
Berkarier sejak tahun 1990-an, Pipit Rismando pernah mengisi sejumlah posisi strategis, termasuk sebagai kepala bidang intelijen di beberapa resor, serta pernah menjadi petugas khusus dalam operasi penertiban tambang ilegal. Pengalaman luasnya di sektor keamanan dan sumber daya alam menjadikannya sosok yang berpengaruh dalam pengaturan izin pertambangan di wilayah tersebut.
- Pokok dugaan: Penerimaan suap untuk mempercepat atau mempermudah pemberian izin tambang.
- Objek penyelidikan: Dokumen perizinan, laporan keuangan, dan rekaman komunikasi internal.
- Unit yang menangani: Propam Polri (Propam = Propaminaril dan Profesi), yang memiliki wewenang mengusut pelanggaran hukum internal kepolisian.
Hingga kini, pihak Polri belum memberikan pernyataan resmi mengenai status pemeriksaan. Namun, prosedur internal mengharuskan Pipit Rismando untuk menjalani proses klarifikasi dan, bila terbukti, dapat dikenai sanksi administratif atau hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Kasus ini menambah deretan kasus korupsi di sektor pertambangan yang selama beberapa tahun terakhir menjadi sorotan utama publik Indonesia. Dampak potensialnya tidak hanya berimplikasi pada integritas aparat kepolisian, tetapi juga pada persepsi investor terhadap iklim usaha tambang di Kalimantan Barat.
Pengamat menyarankan agar proses penyelidikan dijalankan secara transparan dan akuntabel, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat dipulihkan. Sementara itu, pihak berwenang diharapkan dapat memberikan update resmi dalam waktu dekat.