Setapak Langkah – 13 Juni 2026 | Jibril Rajoub, Presiden Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA), menyuarakan kemarahan setelah Kedutaan Amerika Serikat menunda pemberian visa kepadanya untuk menghadiri serangkaian pertemuan yang berhubungan dengan Piala Dunia FIFA 2026. Penundaan ini, menurut Rajoub, mencerminkan kurangnya kepercayaan Washington terhadap lembaga sepak bola internasional serta sikap diskriminatif terhadap pejabat Palestina.
Rajoub menjelaskan bahwa undangan resmi dari FIFA telah dikirim beberapa minggu sebelumnya, namun proses visa tidak kunjung selesai. “Kami telah menyiapkan agenda penting bersama FIFA, termasuk pembahasan infrastruktur stadion dan program pengembangan pemain muda. Penundaan visa menghambat partisipasi kami dan menimbulkan pertanyaan serius tentang niat Amerika Serikat,” ujarnya dalam sebuah pernyataan tertulis.
Dia menambahkan bahwa keputusan ini berdampak tidak hanya pada dirinya pribadi, melainkan pada seluruh tim teknis dan delegasi Palestina yang ingin terlibat dalam proses persiapan turnamen. “Kami berharap FIFA dapat menemukan solusi alternatif, namun kami tetap menuntut Amerika Serikat memberikan penjelasan yang transparan,” katanya.
Berikut beberapa poin utama yang diangkat oleh Rajoub:
- Penundaan visa dianggap sebagai tindakan politik yang menghambat kerja sama olahraga internasional.
- FIFA telah menegaskan komitmen untuk melibatkan semua asosiasi anggota, termasuk Palestina, dalam persiapan Piala Dunia.
- Ketegangan ini dapat memengaruhi hubungan diplomatik antara Amerika Serikat dan otoritas Palestina di bidang olahraga.
Sementara itu, juru bicara Kedutaan Besar AS di Washington menolak komentar spesifik mengenai kasus visa Rajoub, namun menegaskan bahwa proses visa mengikuti prosedur keamanan standar dan tidak ada diskriminasi yang disengaja.
Para pengamat menilai bahwa insiden ini mencerminkan tantangan politik yang terus mengiringi dunia olahraga, terutama ketika isu-isu geopolitik bersinggungan dengan agenda global seperti Piala Dunia. Mereka mengharapkan FIFA dan otoritas terkait dapat memfasilitasi dialog konstruktif untuk memastikan semua anggota berpartisipasi secara adil.