Setapak Langkah – 20 Mei 2026 | Dalam sebuah pernyataan publik, Prabowo Subianto menegaskan keyakinannya bahwa penyaluran sumber daya alam (SDA) melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat meningkatkan penerimaan negara hingga mencapai level yang setara dengan Meksiko dan Filipina. Ia menyoroti pentingnya pengelolaan SDA yang lebih optimal, transparan, dan terintegrasi dengan kebijakan fiskal nasional.
- Peningkatan tata kelola BUMN dengan menegakkan prinsip good corporate governance.
- Reformasi regulasi perizinan agar proses ekspor lebih cepat dan bebas birokrasi berlebih.
- Pengembangan nilai tambah melalui industri pengolahan dalam negeri sebelum ekspor.
- Penguatan pengawasan untuk meminimalisir praktik illegal logging, penambangan liar, dan penyelundupan.
- Kolaborasi dengan investor asing yang berkomitmen pada teknologi bersih dan ramah lingkungan.
Untuk memberikan gambaran perbandingan, tabel di bawah ini menampilkan perkiraan penerimaan SDA (dalam miliar USD) serta persentase kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masing‑masing negara pada tahun terakhir yang tersedia:
| Negara | Penerimaan SDA (USD Miliar) | Porsi Terhadap PDB |
|---|---|---|
| Indonesia | 12 | 2,5% |
| Meksiko | 14 | 3,0% |
| Filipina | 13 | 2,8% |
Data tersebut menunjukkan bahwa meski Indonesia memiliki cadangan SDA yang melimpah, efektivitas pemanfaatannya masih tertinggal dibandingkan tetangga regional. Prabowo menekankan bahwa melalui optimalisasi peran BUMN, Indonesia dapat menutup kesenjangan tersebut dalam jangka menengah.
Ia juga menambahkan bahwa peningkatan penerimaan dari SDA tidak hanya berimplikasi pada peningkatan anggaran negara, tetapi juga akan memperkuat ketahanan ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru, dan mendukung program pembangunan infrastruktur nasional.
Para pengamat ekonomi menilai bahwa agenda ini memerlukan sinergi antara kementerian terkait, BUMN, serta sektor swasta. Tantangan utama yang diidentifikasi meliputi kebutuhan reformasi hukum, penegakan regulasi yang konsisten, serta penataan ulang struktur kepemilikan aset strategis.
Jika kebijakan ini berhasil diimplementasikan, Indonesia berpotensi menambah penerimaan negara dari SDA sebesar 30‑40% dalam lima tahun ke depan, mendekatkan angka tersebut dengan prestasi ekonomi Meksiko dan Filipina.