Setapak Langkah – 01 Juli 2026 | Dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara yang dihadiri oleh aparat kepolisian dan anggota TNI, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa sistem peradilan tidak boleh dijadikan senjata balas dendam dalam persaingan politik.
Presiden menyatakan, “Hukum harus menjadi penjaga keadilan, bukan alat untuk melancarkan politik balas dendam.” Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya ketegangan antara partai-partai politik terkait penanganan kasus korupsi dan pelanggaran hukum lainnya.
Beberapa poin penting yang disorot antara lain:
- Independensi lembaga peradilan harus dijaga agar tidak terpengaruh oleh tekanan politik.
- Penegakan hukum harus bersifat objektif, transparan, dan konsisten.
- Setiap warga negara, termasuk pejabat tinggi, memiliki hak yang sama di hadapan hukum.
Pengamat hukum menilai bahwa seruan Presiden Prabowo berpotensi memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan, terutama menjelang pemilihan umum yang akan datang. Namun, pihak oposisi menilai pernyataan tersebut belum cukup konkret untuk mengatasi dugaan penyalahgunaan hukum yang telah terjadi.
Secara keseluruhan, seruan tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan prinsip negara hukum, sekaligus menuntut semua pihak untuk menjauhkan urusan hukum dari agenda politik pribadi.