Setapak Langkah – 04 Juni 2026 | Posko Pelayanan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 yang berlokasi di Jakarta Barat terus melayani aduan publik. Keputusan untuk mempertahankan layanan aduan ini diambil setelah sejumlah keluhan dan pertanyaan muncul dari orang tua serta calon siswa seputar proses pendaftaran, verifikasi dokumen, dan jadwal seleksi.
SPMB merupakan mekanisme resmi yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk menyalurkan penerimaan siswa baru di sekolah negeri. Dengan membuka layanan aduan, posko bertujuan menurunkan tingkat kebingungan dan memastikan transparansi selama tahapan seleksi.
Fasilitas dan Jam Operasional
| Hari | Jam Operasional |
|---|---|
| Senin – Jumat | 08.00 – 16.00 WIB |
| Sabtu | 08.00 – 12.00 WIB |
| Minggu | Tutup |
Lokasi posko berada di Kompleks Kantor Dinas Pendidikan Jakarta Barat, Jl. Letnan Jend. S. Parman No. 45. Petugas yang berwenang siap menerima aduan secara langsung maupun melalui telepon.
Cara Mengajukan Aduan
- Datang ke posko pada jam operasional yang telah ditentukan.
- Isi formulir aduan yang tersedia di loket.
- Serahkan formulir beserta dokumen pendukung kepada petugas.
- Petugas akan memberikan nomor tiket sebagai bukti pengajuan.
- Setelah proses verifikasi, petugas akan memberikan tanggapan atau solusi dalam waktu maksimal tiga hari kerja.
Selain layanan tatap muka, pihak posko juga menyediakan layanan telepon dengan nomor 021‑5721‑xxxx. Bagi yang tidak dapat datang langsung, aduan dapat dikirim melalui email resmi posko (spmbjakbar@kemendikbud.go.id) dengan melampirkan foto atau scan dokumen terkait.
Petugas menekankan pentingnya melengkapi dokumen secara lengkap untuk mempercepat penanganan. Dokumen yang biasanya diminta meliputi formulir pendaftaran, fotokopi KTP orang tua, kartu keluarga, serta bukti pembayaran biaya pendaftaran.
Keputusan untuk tetap membuka layanan aduan sampai akhir proses seleksi dianggap strategis, mengingat banyaknya perubahan kebijakan yang diumumkan secara mendadak pada tahap awal tahun 2026. Dengan adanya kanal komunikasi yang terbuka, diharapkan calon siswa dan orang tua dapat mengatasi hambatan administratif secara lebih cepat.
Jika terdapat pertanyaan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi call center SPMB di 1500‑555 atau mengunjungi situs resmi Kementerian Pendidikan untuk mendapatkan update terbaru.