Setapak Langkah – 22 Juni 2026 | Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus melakukan upaya penangkapan terhadap seorang pria berinisial TH yang diduga telah menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun terakhir. Kasus ini pertama kali terungkap setelah korban berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian kepada pihak berwajib pada awal pekan ini.
Pihak kepolisian menambahkan bahwa korban berhasil melarikan diri pada tanggal 19 Juni 2026 setelah TH pergi keluar rumah selama beberapa jam. Sesaat setelah pelarian, korban langsung menghubungi nomor darurat 110 dan melaporkan lokasi serta kondisi dirinya.
- Tim investigasi segera melakukan pengamanan lokasi dan mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV sekitar rumah sewaan.
- Petugas melakukan penyebaran foto dan deskripsi TH kepada jaringan kepolisian serta publik melalui media sosial resmi Polda Jabar.
- Operasi pencarian dilaksanakan di beberapa wilayah yang menjadi titik pertemuan TH, termasuk daerah kumuh di Bandung dan sekitarnya.
Polda Jabar juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu penangkapan TH. Setiap informasi yang masuk akan diproses sesuai prosedur hukum, dan pelapor berhak mendapatkan penghargaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus penyekapan ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masih menjadi tantangan utama penegakan hukum di Indonesia. Polda Jabar menegaskan komitmen untuk memperkuat penanganan KDRT melalui peningkatan koordinasi dengan lembaga sosial, layanan perlindungan korban, serta edukasi publik tentang hak-hak korban.
Jika Anda memiliki informasi terkait keberadaan TH atau mengetahui aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan kasus ini, harap segera menghubungi Hotline Polda Jabar di nomor 021-1234567 atau melalui aplikasi Pengaduan Masyarakat.