Setapak Langkah – 05 Juni 2026 | Polisi Daerah (Polda) Banten pada Kamis, 4 Juni 2024 berhasil menahan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap anggota Brigade Mobil (Brimob) di wilayah Cilegon. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Banten dan Satlantas setempat.
Kasus bermula pada Rabu malam ketika seorang anggota Brimob sedang melakukan penertiban terhadap aktivitas penagihan utang yang dilakukan secara paksa oleh sekelompok debt collector. Dalam proses tersebut, anggota Brimob mengalami serangan fisik yang menyebabkan luka ringan. Setelah laporan diterima, tim penyidik segera melakukan penyelidikan lapangan, mengumpulkan rekaman CCTV, serta memeriksa saksi mata.
- 04/06/2024 – Laporan pengeroyokan diterima oleh Polda Banten.
- 04/06/2024 – Tim Reskrim mengamankan lokasi, mengamankan bukti video dan sidik jari.
- 04/06/2024 – Identifikasi empat tersangka melalui data CCTV dan keterangan saksi.
- 04/06/2024 – Penangkapan keempat tersangka di daerah Tangerang Selatan.
Keempat tersangka yang ditangkap merupakan pekerja debt collector yang diketahui memiliki riwayat konflik serupa dengan aparat kepolisian. Mereka kini berada di tahanan Polda Banten dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan Kitab Undang‑Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Pihak Polda Banten menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan terhadap aparat negara serta menolak praktik penagihan utang yang melanggar hukum. Penyidik juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan tindakan kekerasan secara cepat agar dapat ditangani dengan tepat.