Setapak Langkah – 24 April 2026 | Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan bahwa penentuan tingkatan kader sebaiknya menjadi wewenang internal masing-masing partai politik. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat PKB dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Jakarta.
Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:
- Pengelolaan tingkatan kader merupakan urusan internal partai, bukan lembaga pemerintah atau otoritas eksternal.
- Partai berhak menetapkan kriteria, prosedur, dan tahapan promosi kader sesuai dengan konstitusi dan AD/ART masing‑masing.
- Pemberian wewenang ini diharapkan mempercepat proses pembinaan kader dan meningkatkan kualitas kepemimpinan di tingkat daerah maupun nasional.
PKB juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses internal. Mereka mengajak partai lain untuk bersama‑sama menyusun standar minimum yang dapat menjadi acuan, tanpa mengurangi kebebasan masing‑masing partai dalam menentukan detail pelaksanaannya.
Langkah ini diyakini dapat memperkuat struktur partai politik Indonesia secara keseluruhan, sehingga partai lebih siap menghadapi tantangan politik modern serta meningkatkan representasi konstituen.