Setapak Langkah – 11 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa lebih dari dua puluh nama kini masuk dalam daftar tersangka dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Daftar tersebut mencakup berbagai pejabat dan tokoh publik, termasuk Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Penangkapan atau penahanan belum dilakukan, namun KPK menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dijalankan secara menyeluruh dan transparan. Dalam pernyataan resminya, KPK menyoroti tiga langkah utama yang akan ditempuh:
- Pemeriksaan dokumen keuangan dan kontrak terkait pelaksanaan MBG untuk mengidentifikasi indikasi penyalahgunaan dana.
- Wawancara saksi dan pihak terkait, termasuk pejabat daerah, penyedia makanan, dan lembaga donor.
- Koordinasi dengan otoritas penegak hukum lain bila terbukti ada keterlibatan pihak di luar lingkup KPK.
Kepala KPK menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pejabat publik, termasuk anggota KPK sendiri, untuk terlibat dalam praktik korupsi. Ia menambahkan bahwa apabila bukti menguat, proses hukum akan dijalankan tanpa pandang bulu.
Fitroh Rohcahyanto melalui kuasa hukumnya menyatakan bahwa nama beliau masih berada dalam tahap investigasi awal dan belum ada bukti konkret yang mengaitkan beliau dengan tindak pidana korupsi. Ia menuntut agar proses penyelidikan tetap berdasarkan fakta dan tidak dipengaruhi oleh spekulasi.
Sementara itu, masyarakat dan organisasi anti‑korupsi menuntut transparansi lebih lanjut serta publikasi hasil penyelidikan secara berkala. KPK berjanji akan memberikan pembaruan melalui kanal resmi setelah setiap tahap penting selesai.