Setapak Langkah – 03 Juli 2026 | PT Pertamina (Persero) mengumumkan kesiapan untuk menyalurkan gas industri berbasis LNG (Liquefied Natural Gas) sesuai dengan ketetapan harga baru yang ditetapkan pemerintah. Penyesuaian tarif ini berlaku di tiga wilayah utama, yaitu Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, dengan tujuan menstabilkan biaya energi bagi sektor industri.
Penetapan harga baru merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk menyeimbangkan kebutuhan energi nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi. Pemerintah mengatur tarif gas industri secara reguler agar tidak terjadi fluktuasi yang berlebihan, terutama pada periode permintaan tinggi.
Rincian Harga Gas LNG
| Komponen | Harga Sebelumnya (Rp/MMBtu) | Harga Baru (Rp/MMBtu) |
|---|---|---|
| Tarif Dasar | 1.850 | 1.950 |
| Biaya Transportasi | 250 | 260 |
| Margin Operasional | 150 | 150 |
| Total | 2.250 | 2.360 |
Dengan penyesuaian tersebut, total tarif gas LNG untuk industri meningkat sekitar 4,9 persen. Kenaikan ini diharapkan dapat menutupi biaya operasional tambahan yang timbul dari inflasi global serta memastikan keberlanjutan pasokan.
Dampak bagi Sektor Industri
- Produsen barang konsumen dan barang modal akan mendapatkan pasokan gas yang lebih stabil, mengurangi risiko gangguan produksi.
- Industri pengolahan makanan, petrokimia, dan semen dapat menyesuaikan biaya produksi sesuai dengan tarif baru tanpa mengalami lonjakan mendadak.
- Pengguna gas di wilayah DKI Jakarta, khususnya perusahaan energi terbarukan, akan memperoleh harga yang kompetitif dibandingkan dengan sumber energi fosil.
Pertamina menegaskan bahwa infrastruktur penyaluran, termasuk jaringan pipa dan terminal LNG, telah dipersiapkan untuk memenuhi permintaan di ketiga wilayah tersebut. Perusahaan juga berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi distribusi sehingga biaya logistik dapat ditekan seminimal mungkin.
Ke depan, Pertamina akan terus memantau dinamika pasar energi global serta kebijakan pemerintah terkait harga energi. Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga kestabilan harga bagi industri, tetapi juga memperkuat ketahanan energi nasional.