Setapak Langkah – 26 Mei 2026 | Pemerintah Indonesia memperkuat upaya memerangi jaringan mafia pangan yang telah menimbulkan kerugian signifikan bagi konsumen dan negara. Mafia pangan biasanya melibatkan praktik penyelewengan seperti pemalsuan label, penambahan bahan berbahaya, dan penjualan barang tidak layak konsumsi.
Berbagai langkah strategis telah diluncurkan, antara lain:
- Peningkatan frekuensi inspeksi di pasar tradisional, supermarket, dan fasilitas produksi.
- Penerapan sistem pelaporan berbasis aplikasi yang memungkinkan masyarakat melaporkan temuan kecurangan secara anonim.
- Pembentukan satuan tugas khusus di Kementerian Pertanian dan Kementerian Kesehatan yang bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
- Peningkatan sanksi administratif dan pidana, termasuk denda hingga Rp500 juta dan hukuman penjara bagi pelaku utama.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menurunkan tingkat inflasi pangan, melindungi kesehatan publik, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri.
Selain itu, pemerintah juga menggalakkan program edukasi konsumen tentang pentingnya memeriksa tanggal kedaluwarsa, label nutrisi, dan cara memilih produk yang aman.