Setapak Langkah – 30 Juni 2026 | Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan program subsidi harga melalui mekanisme SPHP (Subsidi Harga Pokok) khusus untuk jagung pakan, menargetkan petani jagung dan peternak unggas di 26 provinsi.
Detail Program
Total alokasi jagung pakan diperkirakan mencapai 242 ribu ton per tahun, yang akan dibagikan secara merata kepada wilayah‑wilayah produksi utama.
| Provinsi | Alokasi (ton) |
|---|---|
| Jawa Barat | 35.000 |
| Jawa Tengah | 30.000 |
| Jawa Timur | 28.000 |
| Sumatera Utara | 25.000 |
| Sumatera Selatan | 22.000 |
| Sulawesi Selatan | 18.000 |
| Riau | 12.000 |
| DKI Jakarta | 5.000 |
Beberapa poin utama dari program ini antara lain:
- Stabilisasi harga jual jagung bagi petani melalui subsidi langsung pada harga pokok.
- Penurunan biaya pakan ternak sehingga produksi unggas menjadi lebih kompetitif.
- Peningkatan volume produksi jagung pakan nasional untuk mendukung ketahanan pangan.
- Peningkatan pendapatan petani dan peternak di daerah produksi utama.
Program subsidi ini dibiayai dari anggaran khusus Kementerian Pertanian dan Kementerian Pertanian serta didistribusikan melalui mekanisme SPHP yang melibatkan koperasi, pedagang besar, dan agen distribusi resmi. Diharapkan, dengan dukungan pemerintah, harga jagung pakan dapat tetap terjangkau, produksi unggas meningkat, dan pasokan pangan nasional tetap stabil.