Setapak Langkah – 13 Juni 2026 | Pegadaian menyiapkan diri menghadapi perubahan besar dalam lanskap hukum pidana nasional dengan menyelenggarakan acara LEXIS 2026. Acara ini bertujuan memperkuat pemahaman internal dan eksternal tentang regulasi terbaru yang akan memengaruhi operasional lembaga keuangan milik negara.
LEXIS 2026 mempertemukan para ahli hukum, regulator, dan praktisi industri untuk membahas implikasi reformasi hukum pidana, terutama yang berkaitan dengan penegakan hukum terhadap kejahatan ekonomi, pencucian uang, dan penyalahgunaan data. Diskusi difokuskan pada cara-cara meningkatkan kepatuhan, mengurangi risiko hukum, serta menyesuaikan produk dan layanan Pegadaian dengan standar yang lebih ketat.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam LEXIS 2026 antara lain:
- Identifikasi perubahan utama dalam Undang‑Undang Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP) yang relevan bagi sektor keuangan.
- Strategi adaptasi kebijakan internal untuk memastikan kepatuhan berkelanjutan.
- Penerapan teknologi compliance berbasis AI untuk deteksi dini transaksi mencurigakan.
- Pelatihan sumber daya manusia dalam menanggapi risiko hukum yang berkembang.
Hasil dari forum ini diharapkan menjadi landasan bagi revisi prosedur operasional Pegadaian, sehingga lembaga dapat tetap kompetitif sekaligus memenuhi tuntutan regulasi yang semakin kompleks. Dengan langkah proaktif ini, Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung stabilitas sistem keuangan nasional serta menumbuhkan kepercayaan publik.