Setapak Langkah – 20 April 2026 | KPK menegaskan bahwa pasar modal Indonesia masih sangat rentan terhadap praktik fraud dan korupsi. Mengingat tingginya nilai transaksi dan kompleksitas produk keuangan, potensi penyalahgunaan dapat mengancam stabilitas ekonomi nasional.
Untuk mencegah terjadinya kejahatan tersebut, KPK menyerukan kepada seluruh pelaku usaha, lembaga keuangan, dan regulator agar memperkuat mekanisme antikorupsi secara menyeluruh. Langkah-langkah utama yang disarankan meliputi:
- Penerapan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan wewenang dan manipulasi pasar.
- Peningkatan transparansi dalam proses penawaran umum, pelaporan keuangan, dan audit internal.
- Penguatan sistem pelaporan anonim bagi karyawan atau pihak terkait yang menemukan indikasi kecurangan.
- Pelatihan reguler tentang etika bisnis dan peraturan pasar modal bagi seluruh staf.
- Kolaborasi intensif antara KPK, OJK, dan bursa efek dalam melakukan pengawasan dan penindakan cepat.
Selain itu, KPK menekankan pentingnya penggunaan teknologi digital untuk memantau aktivitas perdagangan secara real‑time, sehingga anomali dapat dideteksi lebih awal. Dengan mengintegrasikan sistem pelaporan internal dan eksternal, perusahaan dapat menciptakan budaya integritas yang kuat.
Jika langkah‑langkah ini diimplementasikan secara konsisten, diharapkan risiko fraud di pasar modal dapat ditekan secara signifikan, melindungi kepentingan investor dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan Indonesia.