Setapak Langkah – 20 April 2026 | Seorang pakar ekonomi energi menegaskan bahwa peningkatan tarif bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang baru-baru ini diumumkan pemerintah merupakan langkah logis dalam menghadapi situasi krisis energi global. Menurutnya, kebijakan tersebut berfungsi sebagai koreksi atas penetapan harga sebelumnya yang kurang selaras dengan mekanisme pasar internasional.
Kenaikan harga BBM tidak hanya dipengaruhi oleh faktor domestik, melainkan juga oleh lonjakan harga minyak mentah dunia yang dipicu oleh ketegangan geopolitik, gangguan pasokan, dan peningkatan permintaan pasca pandemi. Data terbaru menunjukkan bahwa harga minyak Brent telah melampaui US$80 per barel, sedangkan harga minyak mentah Indonesia (IM) naik lebih dari 30% dalam enam bulan terakhir.
Pakar tersebut menjelaskan beberapa alasan utama mengapa penyesuaian harga dianggap wajar:
- Kesesuaian dengan pasar global: Harga BBM non-subsidi harus mencerminkan fluktuasi harga minyak dunia agar tidak menimbulkan distorsi ekonomi.
- Pengurangan beban subsidi: Pemerintah berupaya menurunkan beban fiskal yang timbul dari subsidi BBM, sehingga anggaran dapat dialokasikan ke sektor prioritas lainnya, seperti infrastruktur dan kesehatan.
- Stimulasi efisiensi energi: Harga yang lebih realistis mendorong konsumen dan industri untuk mengoptimalkan penggunaan bahan bakar serta beralih ke alternatif energi yang lebih bersih.
Selain itu, pakar menambahkan bahwa penyesuaian harga seharusnya diiringi dengan kebijakan pendamping, seperti program bantuan sosial bagi rumah tangga berpendapatan rendah dan insentif untuk kendaraan berbahan bakar alternatif. Tanpa langkah tersebut, kenaikan harga dapat menimbulkan beban sosial yang signifikan.
Dalam perspektif makroekonomi, penyesuaian tarif BBM non-subsidi diharapkan dapat menstabilkan defisit perdagangan akibat impor minyak yang mahal, serta memperbaiki neraca pembayaran. Namun, pakar mengingatkan bahwa kebijakan ini harus dijalankan secara transparan dan terkoordinasi dengan kebijakan moneter serta fiskal agar tidak menimbulkan inflasi berlebih.
Secara keseluruhan, pakar berpendapat bahwa kenaikan harga BBM non-subsidi merupakan respons yang wajar terhadap dinamika pasar global dan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan fiskal negara di tengah ketidakpastian energi internasional.