Setapak Langkah – 06 Juli 2026 | Pakar kebijakan publik mengajukan usulan agar program MBG (Masyarakat Berbasis Gotong Royong) yang dijalankan di Jakarta dihentikan sementara selama tiga bulan. Permintaan ini bertujuan memberikan ruang bagi evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelaksanaan, penggunaan anggaran, serta dampak sosial yang dihasilkan.
Berikut poin‑poin utama yang disampaikan oleh pakar:
- Penangguhan tiga bulan memungkinkan tim independen menilai efektivitas alokasi dana.
- Identifikasi kebocoran atau penyalahgunaan anggaran yang belum terdeteksi.
- Revisi tata kelola agar program lebih transparan dan akuntabel.
- Penyusunan rekomendasi kebijakan yang dapat meningkatkan kesesuaian program dengan kebutuhan warga.
Para pakar menekankan bahwa moratorium bukan berarti penghentian permanen, melainkan jeda strategis untuk memperbaiki fondasi program. Mereka mengingatkan bahwa anggaran publik harus tepat sasaran dan memberikan manfaat yang terukur.
Jika usulan ini diterima, pemerintah daerah akan menyusun tim evaluasi yang terdiri dari akademisi, praktisi kebijakan, dan perwakilan masyarakat. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar bagi peluncuran kembali program MBG dengan mekanisme yang lebih kuat dan terukur.
Respons dari pihak terkait masih dipantau. Namun, tekanan publik dan rekomendasi pakar menambah intensitas diskusi mengenai keberlanjutan program MBG di Jakarta.