Setapak Langkah – 24 Juli 2026 | Kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik setelah Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih penyelidikan. Seorang pakar hukum menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa intervensi kekuasaan demi menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat.
Pakar tersebut menyoroti beberapa hal penting:
- Tim 9 Kejagung harus memastikan semua tahapan investigasi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
- Setiap keputusan harus didasarkan pada bukti dan prosedur hukum, bukan tekanan politik atau kepentingan pribadi.
- Pengawasan independen dari lembaga pengawas internal dan eksternal diperlukan untuk menjamin objektivitas.
Kasus Febrie Adriansyah mencerminkan tantangan besar dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia. Keterlibatan Tim 9 Kejagung diharapkan menjadi contoh bahwa lembaga penegak hukum dapat beroperasi mandiri, menjauhkan diri dari pengaruh politik, serta memberikan keadilan yang setara bagi semua pihak.