Setapak Langkah – 08 Juni 2026 | Polri melalui Direktorat Lalu Lintas (Korlantas) mengumumkan penundaan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula dijadwalkan mulai 8 Juni. Penundaan ini diberlakukan untuk memberi ruang bagi serangkaian kegiatan peringatan Hari Bhayangkara yang jatuh pada tanggal yang sama.
Alasan Penundaan
Penundaan diambil dengan pertimbangan agar sumber daya personel dan sarana dapat difokuskan pada peringatan resmi, termasuk upacara, lomba, dan edukasi publik tentang peran polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Strategi ETLE Terbaru
Seiring penundaan Operasi Patuh, Korlantas Polri memperkenalkan kebijakan terbaru terkait Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kebijakan tersebut mencakup:
- Peningkatan jumlah kamera pemantau di titik rawan kecelakaan.
- Penerapan sistem tilang otomatis berbasis plat nomor yang terintegrasi dengan aplikasi e-Tilang.
- Pemberian edukasi kepada pengendara melalui media sosial dan kampanye di lokasi strategis.
Dengan langkah ini, diharapkan penegakan hukum lalu lintas tetap berjalan efektif meski Operasi Patuh ditunda.
Dampak Terhadap Pengendara
Pengendara diharapkan tetap mematuhi aturan lalu lintas, terutama pada periode menjelang dan selama Hari Bhayangkara. Pemerintah menegaskan bahwa pelanggaran tetap akan ditindak, baik melalui sistem ETLE maupun patroli konvensional.
Selain itu, Polri mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam rangkaian kegiatan peringatan, seperti lomba kebersihan jalan, sosialisasi keselamatan berkendara, dan penghormatan kepada anggota kepolisian yang gugur.