Setapak Langkah – 06 Juni 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total aset yang dikelola oleh industri asuransi di Indonesia mencapai Rp1,2 kuadriliun pada bulan April 2026. Data ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam rangka memantau kesehatan sektor keuangan.
| Sektor | Aset (Rp triliun) | Persentase dari Total |
|---|---|---|
| Asuransi Jiwa | 720 | 60% |
| Asuransi Non-Jiwa | 480 | 40% |
Peningkatan aset ini dipicu oleh beberapa faktor, antara lain peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi, peluncuran produk inovatif yang menarik bagi segmen muda, serta perbaikan tata kelola dan kepatuhan regulasi yang meningkatkan kepercayaan investor.
Ogi menekankan bahwa pertumbuhan aset ini sekaligus menjadi tantangan bagi OJK untuk memastikan stabilitas sistemik. OJK akan memperkuat pengawasan terhadap praktik underwriting, manajemen risiko, dan pemenuhan kewajiban solvabilitas, guna menjaga keamanan dana nasabah.
Ke depan, OJK berencana memperluas kerangka kerja regulatif yang mencakup penggunaan teknologi digital dalam proses klaim dan underwriting, serta meningkatkan kolaborasi dengan lembaga internasional untuk mengadopsi standar terbaik dalam industri asuransi.