Setapak Langkah – 26 April 2026 | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem secara resmi menolak usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode. Penolakan tersebut disampaikan dalam rapat internal DPP yang dihadiri oleh jajaran kepengurusan pusat serta perwakilan dewan anggota.
KPK mengemukakan usulan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan mencegah konsentrasi kekuasaan dalam partai politik. Menurut KPK, batas dua periode akan memberikan peluang regenerasi kepemimpinan dan mengurangi potensi praktik korupsi yang berulang.
Nasdem menilai bahwa usulan itu tidak sesuai dengan prinsip demokrasi internal partai. Ketua Umum Partai Nasdem menegaskan bahwa masa jabatan ketua umum seharusnya ditentukan oleh mekanisme internal partai melalui konvensi atau musyawarah anggota, bukan oleh regulasi eksternal.
- Nasdem berargumen bahwa pembatasan dua periode dapat menghambat kesinambungan program jangka panjang.
- Partai menilai bahwa kemampuan seorang ketua umum sebaiknya dievaluasi berdasarkan kinerja, bukan sekadar jumlah periode.
- DPP menolak intervensi KPK yang dianggap melampaui wewenang lembaga anti‑korupsi.
Selain itu, Nasdem menyampaikan bahwa partai politik sudah memiliki aturan internal mengenai masa jabatan. Jika diperlukan, perubahan dapat dilakukan melalui amendemen konstitusi partai, bukan melalui regulasi KPK.
Reaksi dari partai lain masih bervariasi. Beberapa partai lain belum memberikan pernyataan resmi, sementara pihak pengamat politik menilai bahwa usulan KPK akan memicu perdebatan mengenai keseimbangan antara reformasi sistemik dan otonomi partai.
Para ahli politik memperkirakan bahwa jika usulan KPK diterapkan, partai-partai besar mungkin harus menyesuaikan struktur kepemimpinan mereka. Namun, penolakan Nasdem menunjukkan bahwa proses reformasi tidak akan mudah tanpa konsensus luas.
Ke depan, DPP Nasdem menegaskan akan terus memperkuat mekanisme internal untuk memastikan kepemimpinan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik tanpa mengorbankan stabilitas partai.