Setapak Langkah – 18 Mei 2026 | KPK pada hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Muhadjir Effendy, Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, terkait dugaan penyimpangan dalam penetapan kuota haji tambahan pada tahun 2022.
Penetapan kuota haji tambahan yang diumumkan pemerintah pada akhir 2022 menimbulkan pertanyaan tentang prosedur alokasi, sumber dana, serta transparansi dalam proses pemberian kuota kepada travel haji.
- Alasan penambahan kuota: meningkatnya permintaan jamaah dan kebijakan pemerintah untuk menurunkan biaya tiket.
- Masalah yang diangkat KPK: potensi konflik kepentingan, penggunaan dana tidak sesuai prosedur, dan kemungkinan adanya gratifikasi.
- Tanggapan Muhadjir: menyatakan bahwa semua keputusan telah melalui mekanisme resmi dan tidak ada pelanggaran hukum.
Kasus ini menambah daftar pemeriksaan KPK terhadap pejabat tinggi yang terkait dengan pengelolaan haji, sebuah sektor yang secara rutin menjadi sorotan publik karena besarnya anggaran dan kepentingan sosialnya.